Rabu, 23 November 2011

KARYA ILMIAH PENDIDIKAN MULTIKUKTULAR

KARYA TULIS ILMIAH



METODE PENGAJARAN BERBASIS PENDIDIKAN MULTIKULTULAR
 
Disusun oleh:

Fitria Rahman

(110401060134)



JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG

2011







KATA PENGANTAR

KATA PENGANTAR


            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena hanya dengan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini tepat pada waktunya. Karya tulis yang berjudul Metode Pengajaran Berbasis Pendidikan Multikultular.

            Pada kesempatan kali ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada :

  1. Kedua orang tua penulis yang telah memberikan dukungan dan do’a dalam penyusunan karya tulis ini.
  2. Serta seluruh pihak yang terlibat dan membantu dalam penulisan karya tulis ini.

Penulis berharap karya tulis ini dapat memberikan manfaat sebagai sumber informasi bagi para pembaca dan juga bermanfaat untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat.

Sangat disadari, bahwa dalam penyusunan tulisan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu saran-saran dan masukan-masukan positif sangat diharapkan demi kesempurnaan tulisan ini dimasa-masa yang akan datang.

Akhir kata penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya jika dalam penulisan ini masih banyak kekurangan. Dan semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amin.





Malang, 03 November 2009





   Penulis







 
DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL ......................................................................................... i

KATA PENGANTAR........................................................................................ ii

DAFTAR ISI....................................................................................................... iii

BAB I             PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang........................................................................................ 1

1.2  Rumusan Masalah.................................................................................... 2

1.3  Tujuan...................................................................................................... 2

1.4  Manfaat................................................................................................... 2



BAB II TELAAH PUSTAKA

2.1  Pendidikan Multikultular........................................................................ 3

2.2  Urgensi Pendidikan Multikultular di Indonesia..................................... 7

2.3  Pengembangan Pendidikan Berbasis Multikultular................................ 10

BAB III METODE PENULISAN..................................................................... 15

BAB IV PENUTUP

4.1  Kesimpulan.............................................................................................. 16

4.2  Saran........................................................................................................ 16



DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 17




BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dikarenakan dengan letak geografis Indonesia yang terdiri atas gugusan pulau-pulau menjadikan Indonesia mempunyai banyak ragam budaya. Keragaman tersebut ditunjukkan mulai dari bentuk rumah, baju, kesenian, dan  bahasa yang digunakan di setiap daerah itu berbeda. Namun hal tersebut  tidaklah menjadikan Indonesia terpecah belah, melainkan memandangnya sebagai sebuah kekayaan yang  luar biasa dimana belum tentu negara di dunia ini mempunyai keragaman budaya yang  sama dengan Indonesia. Upaya untuk melestarikan dan mempersatukan keragaman budaya itu sangat penting dalam rangka menjadikan negara Indonesia yang satu. Seperti semboyan Indonesia “BHINEKA TUNGGAL IKA” yang mempunyai arti walaupun kita berbeda-beda tapi tetap satu jua.

Namun, wajah multikulturalisme di Indonesia saat ini bisa muncul sebagai konflik akibat suhu politik, agama, sosio budaya yang memanas. Beberapa kasus pernah terjadi di Indonesia, misalnya ketegangan antara konflik etnis Dayak dengan Madura di Sampit, Kalimantan Tengah. Pelaku dan daerah konflik bertambah luas, hingga menjangkau Kuala Kapuas, Pangkalan Lambun, bahkan Palangkaraya. Sejarah menunjukkan, pemaknaan secara negatif atas keragaman telah melahirkan penderitaan panjang umat manusia. Pada saat  ini, paling tidak telah terjadi 35 per tikaian besar antar etnis di dunia. Lebih dari 38  juta jiwa terusir dari tempa t yang mereka diami, paling sedikit 7 juta orang terbunuh dalam konf lik etnis berdarah. Pertikaian seperti ini terjadi dari Barat sampai Timur, dar i Utara hingga Selatan. Dunia menyaksikan darah mengalir dari Yugoslavia, Cekoslakia, Zaire hingga Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Srilangka, India hi ngga Indonesia. Konflik panjang tersebut melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama.

 Universitas Kanjuruhan Malang merupakan salah satu universitas yang telah mendapatkan gelar sebagai universitas multikultular, karena mahasiswa nya berasal dari Sabang-Merauke. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa budaya yang dibawa oleh masing-masing mahasiswa sangat beragam. Untuk menyatukan keragaman antar mahasiswa sangatlah penting untuk kemajuan Universitas Kanjuruhan Malang itu sendiri. Selain itu, keberagaman tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ajang pengenalan terhadap budaya dari masing-masing daerah di Indonesia. Untuk itu, pendidikan multikultular sangatlah penting dilaksanakan di Universitas Kanjuruhan Malang. Multukularisme itu sendiri merupakan sebuah bentuk penghormatan atas segala bentuk keberagaman, baik etnis, suku, ras, agama.

Dari permasalahan dan fakta diatas inilah diperlukan suatu solusi untuk terciptanya sikap peserta didik pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk dapat memahami, menghormati, menghargai perbedaan budaya, etnis, agama dan lain sebagainya. Bahkan, jika dimungkinkan mereka bisa bekerjasama, perbedaan bukan merupakan suatu halangan untuk dapat bersatu. Wawasan multikulturalisme sangat penting dalam memupuk rasa persaudaraan sesuai dengan semangat kemerdekaan untuk  menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1.2     Rumusan Masalah

1.      Apakah yang dimaksud dengan pendidikan multikultular?

2.      Apakah manfaat dari urgensi pendidikan multikultular di Indonesia?

3.      Bagaimanakah cara mengembangkan pembelajaran berbasis multikultural?



1.3    Tujuan

1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dari pendidikan multikultular.

2.      Untuk mengetahui manfaat dari urgensi pendidikan multikultular di Indonesia.

3.      Untuk mengetahui cara mengembangkan pembelajaran yang berbasis multikultular.



1.4    Manfaat

1.      Untuk memberikan pengetahuan kepada peserta didik pada khususnya dan masyarakat pada umumnya tentang pendidikan multikultural.

2.      Menghindari adanya perselisihan yang mengatasnamakan SARA.

3.      Memberikan pengetahuan tentang cara pengembangan pembelajaran multikultular.













BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pendidikan Multikultular

Pendidikan multikultural (multicultural education) sesungguhnya bukanlah pendidikan khas Indonesia. Pendidikan multikultural merupakan pendidikan khas Barat. Kanada, Amerika, Jerman, dan  Inggris adalah beberapa contoh negara yang mempraktikkan pendidikan multikultural. Ada beberapa nama dan istilah lain yang digunakan untuk menunjuk pendidikan multikultural. Beberapa istilah tersebut adalah: intercultural education, interetnic education, transcultural education, multietnic education, dan cross-cultural education (L.H. Ekstrand dalam Lawrence J. Saha, 1997: 345-6). Ada beberapa tanggapan tentang pengertian dari pendidikan multikultular iru sendiri, antara lain:

1)      Pendidikan Multikultural merupakan suatu rangkaian kepercayaan (set of beliefs) dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara (Banks, 2001). Meminjam pendapat Andersen dan Cusher (1994:320) bahwa pendidikan multikultular dapat diartikan sebagai pendidikan mengenai keberagaman kebudayaan. Kemudian James Bank (1993:3) mendefinisikan pendidikan multikultular sebagai pendidikan untuk people of color. Artinya, pendidikan multikultular ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan (anugerah Tuhan) dan menyikapi perbedaan tersebut dengan penuh toleran.

2)      Sejalan dengan pemikiran diatas, Muhaemin el Ma’hady berpendapat, bahwa secara sederhana pendidikan multikultular dapat didefinisikan sebagai pendidikan tentang keragaman kebudayaan dalam meresponsi perubahan demografis dan kultular lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara global.

3)      Dalam bukunya Multicultular Education: A Teacher Guide to Linking Context, Process, and Content, Hilda Hernandez mengartikan pendidikan multikultular sebagai perspektif yang mengakui realitas politik, sosial, ekonomi yang dialami masing-masing individu dalam pertemuan manusia yang kompleks dan beragam secara kultur, dan merefleksikan pentingnya budara, ras, seksualitas dan gender, etnisitas, agama, status sosial ekonomi, dan pengecualian-pengecualian dalam proses pendidikan.

4)      Paulo Freire (pakar pendidikan kebebasan), bahwa pendidikan bukan merupakan “menara gading” yang berusaha menjauhi realitas sosial budaya. Pendidikan, menurutnya harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan berpendidikan, bukan masyarakat yang hanya mengagungkan prestise sosial sebagai akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialaminya.

5)      Pendidikan multikultural (multicultural education) merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurikulum dan aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang non Eropa (Hilliard, 1991-1992). Sedangkan secara luas pendidikan multikultural itu mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya seperti gender, etnic, ras, budaya, strata sosial dan agama.

Dengan demikian pendidikan multikultural sebagai ide adalah suatu filsafat yang menekankan legitimasi, vitalitas dan pentingnya keragaman kelas social, entnis dan ras, gender, anak yang berkebutuhan khusus, agama, bahasa, dan usia dalam membentuk kehidupan individu, kelompok, dan bangsa. Sebagai sebuah ide, maka Pendidikan Multikultural ini harus mengenalkan pengetahuan tentang berbagai kelompok dan organisasi yang menentang penindasan dan eksploitasi dengan mempelajari hasil karya dan ide yang mendasari karyanya ( Sizemore,1981). Implikasinya terhadap pengembangan Pendidikan Multikultural adalah pemasukan bahan ajar yang berisi ide dari berbagai kelompok budaya. Pendidikan memang mengajarkan nilai-nilai budayanya sendiri namun selain itu juga perpekstif dan budaya orang lain diwilayah orang lain diseluruh dunia. Hal ini dapat membuat siswa “melek budaya” (cultural literacy) yang mampu melihat berbagai sudut pandang budaya yang pernah hidup diberbagai belahan dunia.

Selanjutnya James Banks (1994) menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki lima dimensi yang saling berkaitan:

1)        Content integration

mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran/disiplin ilmu.

2)        The Knowledge Construction Process

Membawa siswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin).





3)        An Equity Paedagogy

Menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi ras, budaya ataupun sosial.

4)        Prejudice Reduction

Mengidentifikasi karakteristik siswa dan menentukan metode pengajaran mereka.

5)        Kemudian melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, berinteraksi dengan seluruh staff dan siswa yang berbeda etnis dan ras dalam upaya menciptakan budaya akademik yang toleran dan inklusif.

            Ada beberapa makna pendidikan multikultural dan implikasinya terhadap pengembangan pendidikan multicultural, yaitu:

1)        Pendidikan Multikultural sebagai gerakan reformasi pendidikan. Maksudnya adalah pendidikan multikultural dapat dipandang sebagai suatu gerakan reformasi yang mengubah semua komponen kegiatan pendidikan yaitu nilai-nilai yang mendasari, aturan procedural, kurikulum, bahan ajar, struktur organisasi, pola kebijakan. Nilai-nilai yang mendasari , aturan procedural , kurikulum, bahan ajar, stuktur organisasi, pola kebijakan pendidikan perlu dirombak agar mencerminkan budaya Indonesia yang pluralistik. Pendidikan Multikultural juga dipandang sebagai suatu pendekatan belajar dan mengajar yang didasarkan pada nilai- nilai demokratis yang mengedepankan pluralism budaya, dalam bentuknya yang paling komperhensif.

2)        Pendidikan Multikultural sebagai proses. Maksudnya adalah pendidikan multikultural merupakan suatu proses yang terus menerus yang membutuhkan invests waktu jangka panjang disamping aksi yang terencana dan dimonitor secara hati-hati (Banks & Banks,1993). Dari ASCD Komisi Pendidikan Multikultural ( Di dalam Grant, 1997b:3) ada beberapa ide utama yang bias kita ambil :

a)      Pendidikan Multikultural berhubungan dengan konsep humanistic. Konsep yang didasarkan pada kekuatan dari keragaman , HAM , keadilan sosial dan gaya hidup.

b)      Pendidikan Multikultural mengarah pada pencapaian pendidikan yang berkualitas.

c)      Melibatkan segala upaya untuk memenuhi seluruh budaya siswa.

d)     Memandang masyarakat pluralistic sebagai kekuatan positif.

e)      Perbedaan adalah wahana memahami masyarakat global.




Nieto (1992) memandang Pendidikan Multikultural terkain dengan :

a)      Reformasi sekolah dan pendidikan dasar yang kompehensif untuk semua siswa.

b)      Penentangan terhadap semua bentuk diskriminatif.

c)      Penyerapan pelajaran dan hubungan interpersonal di kelas.

d)     Penonjolan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial.

Menurut Bannet definisi Pendidikan Multikultural mencakup dimensi :

a)      Gerakan persamaan (yang dalam konsep Banks disebut gerakan reformasi pendidikan).

b)      Pendekatan multikultural.

c)      Proses menjadi multikultural.

d)     Komitmen memerangi prasangka dan diskriminasi.



Pendidikan Multikultural timbul dari munculnya gerakan hak-hak sipil di Amerika tahun 1960-an yang mulai menyadari dan menuntut hak yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tujuan utamanya menghilangkan diskriminasi dalam akomodasi umum, perumahan, tenaga kerja, dan pendidikan. Gerakan hak-hak sipil ini berimplikasi terhadap ;

a)      Berdirinya lembaga pendidikan bagi kelompok etnis.

b)      Reformasi kurikulum.

c)      Kenaikan upah bagi guru dan administrator sekolah kulit hitam dan berwarna lain.

d)     Adanya control masyarakat terhadap sekolah.

e)      Revisi buku teks agar merefleksikan keberagaman orang di AS.



Pengembangan Pendidikan Multikultural di Indonesia dapat berbentuk penambahan materi multicultural, berbentuk bidang studi atau mata pelajaran yang bersifat sendiri, berbentuk program dan praktik terencana, pada wilayah kerja sekolahm pendidikan multikultural berarti suatu kurikulum yang berhubungan dengan pengalaman kerja etnis, program pengalaman multikultural, dan total school reform, gerakan persamaan, proses.















Dalam pendidikan multikultular di Indonesia ada beberapa asas yang mendasari, yaitu:

a)      Asas Wawasan Nasional/kebangsaan ( persatuan dalam perbedaan). Asas ini didasarkan pada konsep kenasionalan/kebangsaan.

b)       Asas Bhineka Tunggal Ika (perbedaan dalam persatuan ). Konsep ini menekankan keragaman dalam budaya yang menyatudalam wilayah Negara kita.

c)      Asas kesederajatan. Indonesia yang menghormati asas ini. Semua budaya dipandang sederajat, diakui dan dikembangkan dalam keseteraan.

d)      Asas selaras, serasi dan seimbang. Semua budaya dikembangkan selaras dengan perkembangan masing-masing.

Selain itu ada tiga prinsip dalam penyusunan program pendidikan multikultular di Indonesia,

a)      Pendidikan Multikultural didasarkan pada pedagogik baru yaitu pedagogic yang berdasarkan kesetaraan manusia (equity pedagogy).

b)       Pendidikan Multikultural ditujukan pada terwujudnya manusia yang berbudaya.

c)      Prinsip globalisasi budaya.



2.2 Urgensi Pendidikan Multikultular di Indonesia

Untuk mewujudkan multikultularisme dalam dunia pendidikan, maka pendidikan multikultularisme harus dimasukkan dalam kurikulum nasional, yang pada akhirnya dapat menciptakan tatanan masyarakat Indonesia yang multikultular. Urgensi pendidikan multikultular di Indonesa yang penting untuk diketahui adalah bahwa:

1)      Pendidikan multikultular sebagai sarana alternatif pemecahan konflik

Penyelenggaraan pendidikan multikultular diyakini dapat menjadi solusi nyata bagi konflik dan disharmonisasi yang terjadi di masyarakat, khususnya yang kerap terjadi di Indonesia. Spektrum kultur masyarakat Indonesia yang amat beragam menjadi tantangan bagi dunia pendidikan guna mengolah perbedaan tersebut menjadi suatu aset, bukan sebagai perpecahan. Di Indonesia pada dasarnya model pembelajaran yang berbasis kebangsaan memang sudah ada, tapi hal itu masih kurang memadai. Hingga detik ini, jumlah siswa yang dan mahasiswa yang memahami apa yang sebenarnya ada dibalik budaya suatu bangsa sedikit sekali jumlahnya. Untuk itu, pendidikan multikultular dapat dikatakan berhasil jika terbentuk diri siswa dan mahasiswa yang mempunyai sikap hidup saling toleran, tidak bermusuhan, dan tidak berkonflik yang disebabkan oleh perbedaan budaya, suku, bahasa, adat istiadat, atau lainnya.

2)      Supaya siswa tidak tercabut dari akar budaya

Dalam era globalisasi saat ni, pertemuan antar budaya menjadi ‘ancaman’ serius bagi anak didik. Menurut Fuad Hassan, saat ini diperlukan langkah antisipatif terhadap tantangan globalisasi, utamanya dalam aspek kebudayaan. Saat ini berbagai budaya di negeri ini sudah berbaur dengan banyak budaya asing yang kian mudah diperoleh melalui ragam media. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memperpendek jarak dan memudahkan adanya persatuan antarbudaya. Untuk mensikapi realitas global tersebut, siswa hendaknya diberi penyadaran akan pengetahuan yang beragam, sehingga mereka memiliki kompetensi yang luas akan pengetahuan global termasuk aspek kebudayaan. Pendidikan multikultular juga signifikan dalam membina siswa agar tidak tercabut dari akar budaya yang ia miliki sebelumnya, tatkala ia berhadapan dengan realitas sosial budaya global. Sehingga

 pendidikan multikultular sangatlah penting untuk mengembangkan suatu kebudayaan di Indonesia sebagai sebuah kekayaan yang luar biasa dan patut untuk  dilestarikan.

3)      Sebagai landasan pengembangan kurikulum nasional

Guna memberikan sebuah materi atau isi pembelajaran yang harus dikuasai siswa, pendidikan multikultular menjadi sangaat penting dimasukkan ke dalam kurikulum karena melihat kekayaan budaya Indonesia yang beragam. Pengembangan kurikulum yang berdasarkan pendekataan multikultular dapat dilakukan berdasarkan langkah-langkah senagai berikut:

a)      Mengubah filosofi kurikulum dari yang berlaku seragam seperti saat ini kepada filosofi yang lebih sesuai dengan tujuan, misi dan fungsi di setiap jenjang pendidikan.

b)      Teori kurikulum konten harus berubah dari yang mengartikan sebagai fakta, teori, generalisasi ke pengertian yang mencakup pula nilai moral, prosedural, proses dan keterampilan.

c)      Teori yang digunakan dalam kurikulum masa depan memperhatikan keragaman sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

d)     Proses belajar yang dikembangkan untuk siswa haruslah pula berdasarkan proses yang memiliki tingkat isomorphisme yang tinggi dengan kenyataan sosial.

e)      Evaluasi yang diggunakan haruslah meliputi keseluruhan aspek kemampuan dan kepribadian peserta didik.



Indonesia sebagai negara majemuk, baik dalam segi agama, suku bangsa, golongan, maupun budaya haruslah menerapkan pendidikan multikultular dari mulai SD sampai Perguruan Tinggi, agar generasi muda Indonesia memiliki identitas nasional. Sehingga besar harapan mereka tidak mudah dipecah belah, dan mampu bersaing di era globalisasi saat ini.

4)      Menuju masyarakat Indonesia yang multikultural

Acuan utama agar terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultular adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Model multikulturalisme sebenarnya telah digunakan oleh para pendiri Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan kebudayaan bangsa. Upaya membangun Indonesia yang multikultular hanya terwujud bila:

a)      Konsep multikulturalisme mnenyebar dan dimengerti manfaatnya oleh setiap masyarakat Indonesia.

b)      Adanaya kesamaan pemahaman diantara para ahli mengenai makna multikulturalisme bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

c)      Upaya-upaya lain guna mewujudkan cita-cita ini.

Multikulturalisme bukan hanya sebuah wacana tetapi sebuah ideologi yang harus diperjuangkan. Karena multikulturalisme sangat dibutuhkan sebagai landasan tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup suatu masyarakat yang majemuk. Multikulturalisme juga bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri tetapi sebuah ideologi yang membutuhkan seperangkat konsep untuk dijadikan acuan pemahaman dan pengembangan dalam kehidupan masyarakat. Untuk dapat memahami multikulturalisme, diperlukan landasan pengetahuan yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan. Masalah yang dihadapi sangatlah kompleks demi menjadikan masyarakat Indonesia yang multikultular. Kesiapan para ahli sangatt diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Untuk itu perlu sebuah intropeksi mengenai kesiapan tersebut. Kerjasama dari para ahli dari berbagai bidang pengetahuan dapat mengembangkan dan mempertajam konsep-konsep, teori-teori dan metodologi yang berkaitan dengan multikulturalisme.









2.3 Pengembangan Pendidikan Berbasis Multikultular

Ada beberapa hal yang perlu dijadikan perhatian dalam mengembangkan pembelajaran berbasis multicultural, yaitu:

1) Melakukan analisis faktor potensial bernuansa multicultural

Analisis faktor yang dipandang penting dijadikan pertimbangan dalam mengembangkan model pembelajaran berbasis multikultural, yang meliputi:

(a) Tuntutan kompetensi mata pelajaran yang harus dibekalkan kepada peserta didik berupa pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), dan etika atau karakter (ethic atau disposition)

(b) Tuntutan belajar dan pembelajaran, terutama terfokus membuat orang untuk belajar dan menjadikan kegiatan belajar adalah proses kehidupan;

(c) Kompetensi guru dalam menerapkan pendekatan multikultural. Guru sebaiknya menggunakan metode mengajar yang efektif, dengan memperhatikan referensi latar budaya siswanya. Guru harus bertanya dulu pada diri sendiri, apakah ia sudah menampilkan perilaku dan sikap yang mencerminkan jiwa multikultural;

(d) Analisis terhadap latar kondisi siswa. Secara alamiah siswa sudah menggambarkan masyarakat belajar yang multikultural. Latar belakang kultural siswa akan mempengaruhi gaya belajarnya. Agama, suku, ras/etnis dan golongan serta latar ekonomi orang tua, bisa menjadi stereotipe siswa ketika merespon stimulus di kelasnya, baik berupa pesan pembelajaran maupun pesan lain yang disampaikan oleh teman di kelasnya. Siswa bisa dipastikan memiliki pilihan menarik terhadap potensi budaya yang ada di daerah masing-masing:

(e) Karakteristik materi pembelajaran yang bernuansa multikultural. Analisis materi potensial yang relevan dengan pembelajaran berbasis multikultural, antara lain meliputi: (1) menghormati perbedaan antar teman (gaya pakaian, mata pencaharian, suku, agama, rtnis dan budaya); (2) menampilkan perilaku yang didasari oleh keyakinan ajaran agama masing-masing; (3) kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (4) membangun kehidupan atas dasar kerjasama umat beragama untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan; (5) mengembangkan sikap kekeluargaan antar suku bangsa dan antra bangsa-bangsa; (6) tanggung jawab daerah (lokal) dan nasional; (7) menjaga kehormatan diri dan bangsa; (8) mengembangkan sikap disiplin diri, sosial dan nasional; (9) mengembangkan kesadaran budaya daerah dan nasional; (10) mengembangkan perilaku adil dalam kehidupan; (11) membangun kerukunan hidup; (12) menyelenggarakan ‘proyek budaya’ dengan cara pemahaman dan sosialisasi terhadap simbol-simbol identitas nasional, seperti bahasa Indonesia, lagu Indonesia Raya, bendera Merah Putih, Lambang negara Garuda Pancasila, bahkan budaya nasional yang menggambarkan puncak-pucak budaya di daerah; dan sebagainya.

2) Menetapkan strategi pembelajaran berkadar multikultural

Pilihan strategi yang digunakan dalam mengembangkan pembelajaraan berbasis multikultural, antara lain: strategi kegiatan belajar bersama-sama (Cooperative Learning), yang dipadukan dengan strategi pencapaian konsep (Concept Attainment) dan strategi analisis nilai (Value Analysis); strategi analisis sosial (Social Investigation). Beberapa Pilhan strategi ini dilaksanakan secara simultan, dan harus tergambar dalam langkah-langkah model pembelajaran berbasis multikultural. Namun demikian, masing-masing strategi pembelajaran secara fungsional memiliki tekanan yang berbeda. Strategi Pencapaian Konsep, digunakan untuk memfasilitasi siswa dalam melakukan kegiatan eksplorasi budaya lokal untuk menemukan konsep budaya apa yang dianggap menarik bagi dirinya dari budaya daerah masing-masing, dan selanjutnya menggali nilai-nilai yang terkandung dalam budaya daerah asal tersebut.

Strategi cooperative learning, digunakan untuk menandai adanya perkembangan kemampuan siswa dalam belajar bersama-sama mensosialisasikan konsep dan nilai budaya lokal dari daerahnya dalam komunitas belajar bersama teman. Dalam tataran belajar dengan pendekatan multikultural, penggunaan strategi cooperative learning, diharapkan mampu meningkatkan kadar partisipasi siswa dalam melakukan rekomendasi nilai-nilai lokal serta membangun cara pandang kebangsaan. Dari kemampuan ini, siswa memiliki keterampilan mengembangkan kecakapan hidup dalam menghormati budaya lain, toleransi terhadap perbedaan, akomodatif, terbuka dan jujur dalam berinteraksi dengan teman (orang lain) yang berbeda suku, agama etnis dan budayanya, memiliki empati yang tinggi terhadap perbedaan budaya lain, dan mampu mengelola konflik dengan tanpa kekerasan (conflict non violent). Selain itu, penggunaan strategi cooperative learning dalam pembelajaran dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas proses belajar siswa, suasana belajar yang kondusif, membangun interaksi aktif antara siswa dengan guru, siswa dengan siswa dalam pembelajaran. Sedangkan strategi analisis nilai, difokuskan untuk melatih kemampuan siswa berpikir secara induktif, dari setting ekspresi dan komitmen nilai-nilai budaya lokal (cara pandang lokal) menuju kerangka dan bangunan tata pikir atau cara pandang yang lebih luas dalam lingkup nasional (cara pandang kebangsaan).

Bertolak dari keempat strategi pembelajaran di atas, pola pembelajaran berbasis multikultural dilakukan untuk meningkatkan kesadaran diri siswa terhadap nilai-nilai keberbedaan dan keberagaman yang melekat pada kehidupan siswa lokal sebagai faktor yang sangat potensial dalam membangun cara pandang kebangsaan. Dengan kesadaran diri siswa terhadap nilai-nilai lokal, siswa di samping memiliki ketegaran dan ketangguhan secara pribadi, juga mampu melakukan pilihan-pilihan rasional (rational choice) ketika berhadapan dengan isu-isu lokal, nasional dan global. Siswa mampu menatap perspektif global sebagai suatu realitas yang tidak selalu dimaknai secara emosional, akan tetapi juga rasional serta tetap sadar akan jati diri bangsa dan negaranya. Kemampuan akademik tersebut, salah satu indikasinya ditampakkan oleh siswa dalam perolehan hasil pembelajaran yang dialami.

Kriteria yang dapat digunakan untuk mengetahui keberhasilan kegiatan belajar siswa adalah laporan kerja (makalah), unjuk kerja dan partisipasi yang ditampilkan oleh siswa dalam pembelajaran dengan cara diskusi dan curah pendapat, yang meliputi rasional berpendapat, toleransi dan empati terhadap menatap nilai-nilai budaya daerah asal teman, serta perkembangan prestasi belajar siswa setelah mengikuti tes di akhir pembelajaran. Selain itu, kriteria lain yang dapat digunakan adalah unjuk kerja yang ditampilkan oleh guru di dalam melaksanakan pendekatan multikultural dalam pembelajarannya.

Guru yang bersangkutan selalu terlibat dalam setiap fase kegiatan pembelajaran, baik dalam kegiatan diskusi dan refleksi hasil temuan awal, penyusunan rencana tindakan, pelaksanaan tindakan, pengamatan dalam pelaksaan tindakan, diskusi dan refleksi hasil pelaksanaan tindakan, dan penentuan/penyususunan rencana tindakan selanjutnya dalam pencapain tujuan pembelajaran.







3) Menyusunan rancangan pembelajaran berbasis multikultural

Penyusunan rancangan pembelajaran PKn yang bernuansa multikultural, dapat dilakukan melalui lima tahapan utama, yaitu: (1) analisis isi (content analysis); (2) analisis latar kultural (setting analysis); (3) pemetaan materi (maping contents); (4) pengorganisasian materi (contents organizing) pembelajaran PKn; dan (5) menuangkan dalam format pembelajaran. Kelima tahapan proses dalam merumuskan rancangan pembelajaran PKn tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:

a. Analisis isi, yaitu proses untuk melakukan identifikasi, seleksi, dan penetapan materi pembelajaran PKn. Proses ini bisa ditempuh dengan berpedoman atau menggunakan rambu-rambu materi yang terdapat dalam GBPP, antara lain mengenai materi standar minimal, urutan (sequence) dan keluasan (scope) materi, kompetensi dasar yang dimiliki, serta ketrampilan yang dikembangkan. Di samping itu, dalam menganalisis materi guru hendaknya juga menggunakan pendekatan nilai-moral, yang karakteristiknya meliputi pengetahuan moral, pengenalan moral, pembiasaan moral dan pelakonan moral (Depdiknas, 2000)

b. Analisis latar kultural dikembangkan dari pendekatan kultural dan siklus kehidupan (life clycle), yang di dalamnya mengandung dua konsep, yaitu konsep wilayah atau lingkungan (lokal, regional, nasional dan global); dan konsep manusia beserta aktivitasnya yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Selain itu, analisis latar juga mempertimbangkan nilai-nilai kultural yang tumbuh dan berkembang serta dijunjung tinggi oleh suatu masyarakat serta kemungkinan kemanfaatannya bagi kehidupan siswa.

c. Pemetaan materi pembelajaran yang berkaitan erat dengan prinsip yang harus dikembangkan dalam mengajarkan nilai dan moral, yaitu prinsip: dari yang mudah ke sukar; dari yang sederhana ke sulit; dari konkrit ke abstraks; dari lingkungan sempit/dekat menuju lingkungan yang meluas.

d. Pengorganisasian Materi PKn, dengan pendekatan multikultural harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip “4 W dan 1 H”, yaitu: What (apa), Why (mengapa), When (kapan), Where (di mana) dan How (bagaimana). Dalam rancangan pembelajaran PKn, kelima prinsip ini, harus diwarnai oleh ciri-ciri pembelajaran dengan multikultural, dalam menuju pelakonan (experiences) nilai-moral yang berlandaskan pada asas empatisitas tinggi dan kejujuran serta saling menghargai keunggulan masing-masing. Selain itu, pengorganisasian materi pembelajaran perlu memperhatikan beberapa dimensi yang mampu menggambarkan karakteristik kerja multikultural, antara lain dimensi isi/materi (content integration), dimensi konstruksi pengetahuan (konwledge construction), dimensi pengurangan prasangka (prejudice reduction); dimensi pendidikan yang sama/adil (eguitable pedagogy), dan dimensi pemberdayaan budaya sekolah dan sruktur sosial (empawering school culture and social structure) Kesemuanya dilakukan dengan memberdayakan metode pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk bermultikultural.

e. Menuangkan ke dalam tahapan model pembelajaran berbasis multikultural.

Tahapan proses tindakan yang dilakukan dalam mengembangkan pembelajaran pembelajaran berbasis multikultural dikemukakan dalam matriks berikut.





























BAB III

METODE PENULISAN



Dapat mencerminkan suatu ide yang kretif, inovatif, dan bermanfaat bagi Proses belajar yang multikultular. Metode penulisan yang digunakan adalah kajian pustaka.

Langkah-langkah yang digunakan penulis dalam mengungkap gagasan masalah sebagai berikut :

1.      Pengumpulan bahan pustaka yang relevan dengan topik yang ditulis baik dari media cetak, internet dan makalah.

2.      Bahan-bahan yang telah dikumpulkan kemudian ditelaah dan dianalisis kemudian disaring kembali dalam karya tulis.

3.      Dari bahan-bahan tersebut kemudian diambil kesimpulan yang langsung ditarik dari rumusan masalah penulisan. Kemudian melakukan penulisan karya tulis.

4.      Setelah data dan masukan-masukan dari berbagai sumber yang kompeten, kemudian dilakukan revisi karya tulis.























BAB 1V

PENUTUP

4.1  Kesimpulan

1)      Pendidikan Multikultural merupakan suatu rangkaian kepercayaan (set of beliefs) dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara (Banks, 2001). Meminjam pendapat Andersen dan Cusher (1994:320) bahwa pendidikan multikultular dapat diartikan sebagai pendidikan mengenai keberagaman kebudayaan. Kemudian James Bank (1993:3) mendefinisikan pendidikan multikultular sebagai pendidikan untuk people of color. Artinya, pendidikan multikultular ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan (anugerah Tuhan) dan menyikapi perbedaan tersebut dengan penuh toleran.

2)      Urgensi pendidikan multikultular di Indonesa yang penting untuk diketahui adalah bahwa: Pendidikan multikultular sebagai sarana alternatif pemecahan konflik, supaya siswa tidak tercabut dari akar budaya, sebagai landasan pengembangan kurikulum nasional, menuju masyarakat Indonesia yang multikultular.

3)      Ada beberapa hal yang perlu dijadikan perhatian dalam mengembangkan pembelajaran berbasis multicultural, yaitu: melakukan analisis faktor potensial bernuansa multikultural, menetapkan strategi pembelajaran berkadar multicultural, menyusunan rancangan pembelajaran berbasis multicultural.



4.2  Saran



1)      Bagi peneliti yang lain diharapkan data yang diperoleh lebih lengkap dan jelas sehingga memudahkan tenaga pengajar dalam menerapkan konsep pendidikan multikultular.



2)      Bagi penulis diharapkan Bagi penulis, hendaknya lebih kreatif dan inovatif lagi dalam penulisan selanjutnya.









DAFTAR PUSTAKA



Mahfud Choirul. 2011. Pendidikan Multikultular. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
































Tidak ada komentar:

Posting Komentar